Mengenal 3 Cara Pelaksanaan Haji: Mana yang Paling Sesuai untuk Anda?

Bagi jemaah yang baru pertama kali melaksanakan ibadah haji, mungkin sering mendengar istilah Ifrad, Tamattu’, dan Qiran. Ketiganya adalah pilihan cara menjalankan ibadah haji yang sah, namun memiliki urutan dan ketentuan yang berbeda.

Berikut ringkasannya agar Sahabat lebih mudah memahaminya:

1. Haji Tamattu’ (Paling Banyak Dipilih)

Haji Tamattu’ berarti “bersenang-senang”. Mengapa disebut demikian? Karena jemaah melaksanakan Umroh terlebih dahulu di bulan-bulan haji, kemudian bertahallul (bebas dari larangan ihram), baru kemudian melaksanakan ibadah Haji di tanggal 8 Dzulhijjah.

  • Urutan: Umroh dulu -> Lepas Ihram -> Haji.

  • Kelebihan: Jemaah tidak perlu terus-menerus dalam keadaan ihram selama menunggu waktu haji.

  • Ketentuan: Wajib membayar Dam (denda) berupa menyembelih seekor kambing.

2. Haji Ifrad (Haji Saja)

Ifrad artinya “menyendiri”. Cara ini dilakukan dengan mendahulukan ibadah Haji saja tanpa melaksanakan Umroh dalam rangkaian yang sama.

  • Urutan: Langsung berniat Haji saat tiba di Miqat.

  • Kelebihan: Tidak wajib membayar Dam (denda).

  • Catatan: Jemaah harus tetap dalam keadaan ihram sejak kedatangan hingga selesai prosesi haji (sekitar tanggal 10 Dzulhijjah). Ini membutuhkan kesabaran ekstra dalam menjaga larangan ihram.

3. Haji Qiran (Haji & Umroh Bersamaan)

Qiran artinya “menggabungkan”. Jemaah berniat melaksanakan Haji dan Umroh secara bersamaan dalam satu niat dan satu rangkaian gerakan.

  • Urutan: Haji dan Umroh dilakukan dalam satu waktu sekaligus tanpa melepas ihram di antaranya.

  • Ketentuan: Wajib membayar Dam (denda) berupa menyembelih seekor kambing.

  • Catatan: Sama seperti Ifrad, jemaah harus berpakaian ihram dan menjaga larangannya dalam waktu yang cukup lama.

Kesimpulan: Mana yang Harus Dipilih?

Mayoritas jemaah dari Indonesia biasanya melaksanakan Haji Tamattu’ karena memberikan kelonggaran untuk beristirahat dan berpakaian biasa setelah umroh selesai, sambil menunggu puncak haji tiba.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email anda tidak akan dipublikasikan. Required fields are marked *